Aspirasi Warga dan Akses Darurat
Selain soal keselamatan, Pemkot Lubuklinggau juga menerima aspirasi dari masyarakat terkait akses perlintasan yang diharapkan tetap dapat dilalui kendaraan tertentu, seperti mobil pemadam kebakaran.
Hal ini dinilai penting sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi kondisi darurat di lingkungan permukiman warga yang berada di sekitar jalur rel.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tetap akan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh PT KAI.
BACA JUGA:Perkuat Integritas, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Zona Integritas Secara Virtual
Imbauan Keselamatan
Pemerintah Kota Lubuklinggau juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur kereta api, terutama di perlintasan tanpa palang pintu.
Warga diminta untuk tidak memaksakan diri melintas ketika kereta akan lewat dan selalu mengutamakan keselamatan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib.
BACA JUGA:Detik-detik Mobil TVRI Masuk Jurang di Musi Rawas, 9 Penumpang Selamat
BACA JUGA:Jangan Berlebihan! Tren Konsumsi Serat Tinggi Bisa Picu Gangguan Pencernaan