SILAMPARITV.CO.ID - Kebakaran besar melanda kawasan Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas sumur minyak ilegal yang kemudian menyulut api hingga meluas ke area sekitar.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Rapat Virtual Persiapan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pejabat
BACA JUGA:Dukung Pendidikan Warga Binaan, Lapas Narkotika Laksanakan Ujian Akhir Paket C
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api pertama kali muncul dari lokasi pengeboran minyak tanpa izin. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan merambat ke sejumlah kendaraan yang berada tidak jauh dari titik kejadian.
Beberapa unit mobil truk yang berada di lokasi dilaporkan hangus terbakar. Bahkan, kondisi kendaraan tersebut kini hanya menyisakan rangka besi akibat panas ekstrem dari kobaran api. Tidak hanya itu, sebagian lahan perkebunan di sekitar lokasi juga turut terdampak kebakaran.
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Sinkronisasi Program dan Kebutuhan Masyarakat
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Lubuklinggau Lepas Jamaah Umroh Zafa Tour di Masjid Agung Assalam
Rekaman video yang beredar di tengah masyarakat menunjukkan dahsyatnya peristiwa tersebut. Api tampak menyala tinggi disertai asap hitam pekat yang membumbung ke udara, menciptakan suasana mencekam dan membuat warga sekitar panik.
Di sisi lain, muncul kabar yang menyebutkan bahwa sumur minyak ilegal tersebut diduga terkait dengan oknum dari Kabupaten PALI. Meski demikian, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Aneka Olahan Dendeng Nusantara, dari Ragi hingga Balado Siap Menggugah Selera
BACA JUGA:Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Undian Grand Prize Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas AKP S. Hutahean membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Ia mengatakan bahwa petugas masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan area.
“Petugas saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta proses pendinginan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi karena kondisi masih berbahaya,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA:Hakim Nyatakan Amsal Sitepu Bebas, Tuduhan Mark-Up Video Desa Tak Terbukti
BACA JUGA:Kebijakan Baru! ASN Bekerja dari Rumah Setiap Hari Jum'at