SILAMPARITV.CO.ID - Warga Kabupaten OKU Timur sempat dibuat resah oleh aksi kejahatan bermodus polisi gadungan yang menargetkan masyarakat di jalanan. Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian untuk menghentikan korban, lalu merampas barang berharga dengan cara kekerasan.
Namun, aksi tersebut akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres OKU Timur. Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima, satu dari dua pelaku berhasil diringkus petugas.
BACA JUGA:Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dinilai Dorong Investasi dan Ekosistem Industri Baru di Daerah
BACA JUGA:Wacana Penutupan Prodi Tak Relevan Tuai Respons PTN, Transformasi Dinilai Lebih Tepat
Peristiwa itu bermula saat seorang pelajar berinisial ANH (20) menjadi korban perampokan di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, pada Jumat malam, 24 April 2026.
Saat itu korban dihentikan oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan hendak memeriksa identitas. Karena merasa takut, korban menuruti permintaan pelaku.
BACA JUGA:Kronologi Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek yang Gegerkan Bekasi Timur
BACA JUGA:Poco C81 Pro Meluncur Global, Baterai Lebih Besar dan Storage Hingga 256 GB
Namun situasi berubah mencekam ketika kedua pelaku justru merampas barang-barang milik korban. Tak hanya mengambil telepon genggam, pelaku juga sempat memfoto KTP serta wajah korban.
Setelah itu, korban mengalami tindakan kekerasan sebelum sepeda motor dan barang berharga lainnya dibawa kabur oleh pelaku.
BACA JUGA:Kasus Daycare DIY Jadi Sorotan, Puluhan Persen Tempat Penitipan Anak Belum Berizin
BACA JUGA:Gibran Soroti Keamanan Pangan MBG, Dorong Percepatan Program hingga Wilayah 3T
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan intensif. Dipimpin Kanit Pidum Ipda Apriadi, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka.
Pada Minggu malam, 26 April 2026, tersangka berinisial AP (30) berhasil diamankan di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kesigapan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.