Kabar Gembira! Penerimaan PPPK Jalur Umum Tahun Ini Dibuka oleh Kemenag Bengkulu, Berikut Syaratnya

Selasa 12-03-2024,11:45 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

Untuk penerimaan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali gelombang, menurut Abdu sesuai dengan keinginan pihaknya supaya tenaga honorer dapat diakomodasi. 

 Sehingga, tidak adanya tenaga honorer di lingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu. Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi MenPAN RB.

Selanjutnya, untuk beberapa waktu yang lalu Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, telah mengirimkan sebanyak 800 kuota usulan untuk diikutkan melalui seleksi PPPK tahap pertama ini.

Pada usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.

BACA JUGA:Jalan Layang di Bantaian Sumsel Ambruk, Berikut Penyebabnya Ungkap BBPJN

Mengenai usulai kouta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) harus diusulkan sebelum tanggal 31 Januari lalu, sesuai dengan surat edaran.

Drs. H. Ajamalus, M.H, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa terdapat sebanyak 800 usulan tersebut akan diperioritaskan bagi yang sudah terdaftar di Kemenag RI dan sudah masuk ke dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Ajamalus mengungkapkan, dengan syarat bahwa mereka sudah pernah terdata per tahun 2022 lalu serta memiliki pengalaman ddalam pengabdian minimal dua tahun.

Kategori :