Terpaksa Lebaran di Penjara, Dua Pria di Musi Rawas Diamankan karena Simpan Narkoba Jenis Sabu

Minggu 07-04-2024,21:07 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

Adapun ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000.

Barang bukti tersebut diakui kedua pelaku merupakan miliknya. 

 

Kategori :