BREAKING NEWS! Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas, Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sendiri

Minggu 21-04-2024,19:42 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

SILAMPARITV.CO.IDDitangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas akibat perilaku bejat seorang ayah kandung yang tega setubuhi anak sendiri.

Pelaku dengan inisial RT (44) ini merupakan warga Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Ironisnya, pelaku RT telah melakukan tindakan keji ini sejak 2019 saat korban masih berusia 11 tahun.

Kemudian terulang di tahun 2022, korban berusia 14 tahun, dan kembali terulang di tahun 2024 saat korban berusia 15 tahun.

BACA JUGA: Polres Musi Rawas Tanpa Istirahat, Gelar Apel Standby On Cal

Pelaku ini tega merenggut kesucian anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku pun ditangkap dan ditahan di unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas, pada Sabtu (20/4/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH didampimgi Kanit PPA, Aiptu Rohman, saat dikonfirmasi Minggu, 21 April 2024.

BACA JUGA:Berbagai Capaian Program dan Rencana Kabupaten Musirawas Hingga 2024 Dibagikan oleh Bupati dan Wakil Bupati

"Iya benar, kami telah mengamankan terduga pencabulan sekaligus pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri. Tersangka berinisial RT, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Mura," jelas Kasat Reskrim didampingi Kapit PPA.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-80/IV/2024/SPKT/RESKRIM/RES MURA/SUMSEL, tanggal 12 April 2024.

Perkara tersebut tertangkap saat bermula korban kabur dari rumah sejak kamis (11/4) kisaran pukul 19.00 WIB, ke kecamatan Tugumulyo.

Kemudian keluarga mencari korban, hingga pukul 24.00 WIB korban ditemukan di rumah temannya.

BACA JUGA:Gelar Pemeriksaan Awal Calon Akpol 2024, Kapolres Mura Menegaskan Pentingnya Kemandirian

Setelah ditanya mengapa kabur dari rumah, korban mengaku takut kepada pelaku (Ayahnya), karena sejak tahun 2019, 2022 dan sekarang 2024 berumur 15 tahun disetubuhi berulang oleh pelaku.

Kategori :