Aset Gedung Eks Pemkab Musi Rawas dan RS Dr. Sobirin Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau

Aset Gedung Eks Pemkab Musi Rawas dan RS Dr. Sobirin Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau

Aset Gedung Eks Pemkab Musi Rawas dan RS Dr. Sobirin Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah resmi menyerahkan dua aset penting yang terletak di wilayah Kota Lubuklinggau kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau. Kedua aset tersebut adalah Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang lama dan Gedung Rumah Sakit Dr. Sobirin.

BACA JUGA:20 Daftar Eye Cream Lokal Mulai 100 Ribuan: Rekomendasi Terbaik untuk Mata Cerah & Awet Muda!

BACA JUGA:Jawaban Modul 3.3: Pembuatan Bahan Ajar Visual Berbasis AI – Pelatihan AI Masterclass Angkatan III

Namun, meskipun sudah berada di bawah kewenangan Pemkot Lubuklinggau, hingga saat ini kedua gedung tersebut masih belum dimanfaatkan. Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

“Kami sangat berharap agar gedung-gedung ini segera bisa dipelihara dan dimanfaatkan. Jangan sampai terbengkalai,” ujar Wali Kota dalam pernyataannya kepada media.

BACA JUGA:Baru 12 Hari Menikah Tangis Pria Banyuwangi Pecah Istri Tewas dalam Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

BACA JUGA:Tragedi Prabumulih: Ibu Muda Tewas Ditebas Suami Karena Cemburu dan Nafsu Tak Tertahan Ditolak Istrinya

Menunggu Proses Administrasi dan Persetujuan Pemprov

Wali Kota menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses administrasi dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang menjadi syarat dalam alih kelola dan pemanfaatan aset. Pemkot juga sedang melakukan kajian terkait fungsi atau peruntukan gedung-gedung tersebut ke depannya.

“Kami tidak ingin gegabah. Kajian sedang dilakukan agar pemanfaatannya tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:BNN Pastikan Asap Pemusnahan Narkoba Aman Dihirup: Ini Penjelasan Ilmiahnya

BACA JUGA:Benarkah Makanan Bisa Memicu Mimpi Buruk? Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

Kekhawatiran Gedung Terbengkalai

Kekhawatiran akan potensi kerusakan menjadi alasan utama Pemkot mendorong percepatan pemanfaatan aset tersebut. Diketahui bahwa gedung yang tidak digunakan dalam waktu lama sangat rentan terhadap kerusakan, baik dari segi struktur maupun fungsi fasilitas di dalamnya.

Sumber:

Berita Terkait