Aset Gedung Eks Pemkab Musi Rawas dan RS Dr. Sobirin Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau
Aset Gedung Eks Pemkab Musi Rawas dan RS Dr. Sobirin Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah resmi menyerahkan dua aset penting yang terletak di wilayah Kota Lubuklinggau kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau. Kedua aset tersebut adalah Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang lama dan Gedung Rumah Sakit Dr. Sobirin.
BACA JUGA:20 Daftar Eye Cream Lokal Mulai 100 Ribuan: Rekomendasi Terbaik untuk Mata Cerah & Awet Muda!
BACA JUGA:Jawaban Modul 3.3: Pembuatan Bahan Ajar Visual Berbasis AI – Pelatihan AI Masterclass Angkatan III
Namun, meskipun sudah berada di bawah kewenangan Pemkot Lubuklinggau, hingga saat ini kedua gedung tersebut masih belum dimanfaatkan. Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
“Kami sangat berharap agar gedung-gedung ini segera bisa dipelihara dan dimanfaatkan. Jangan sampai terbengkalai,” ujar Wali Kota dalam pernyataannya kepada media.
Menunggu Proses Administrasi dan Persetujuan Pemprov
Wali Kota menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses administrasi dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang menjadi syarat dalam alih kelola dan pemanfaatan aset. Pemkot juga sedang melakukan kajian terkait fungsi atau peruntukan gedung-gedung tersebut ke depannya.
“Kami tidak ingin gegabah. Kajian sedang dilakukan agar pemanfaatannya tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
BACA JUGA:BNN Pastikan Asap Pemusnahan Narkoba Aman Dihirup: Ini Penjelasan Ilmiahnya
BACA JUGA:Benarkah Makanan Bisa Memicu Mimpi Buruk? Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya
Kekhawatiran Gedung Terbengkalai
Kekhawatiran akan potensi kerusakan menjadi alasan utama Pemkot mendorong percepatan pemanfaatan aset tersebut. Diketahui bahwa gedung yang tidak digunakan dalam waktu lama sangat rentan terhadap kerusakan, baik dari segi struktur maupun fungsi fasilitas di dalamnya.
Sumber: