Aset Gedung Eks Pemkab Musi Rawas dan RS Dr. Sobirin Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau
Aset Gedung Eks Pemkab Musi Rawas dan RS Dr. Sobirin Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau--ist
Gedung eks Kantor Pemkab Musi Rawas dan RS Dr. Sobirin sebelumnya memang memiliki peran strategis, dan diharapkan bisa kembali difungsikan untuk mendukung pelayanan publik atau kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Lubuklinggau.
BACA JUGA:Bos BUMN China Dihukum Mati karena Korupsi Rp. 3 Triliun, Aset Disita Negara.
BACA JUGA:Cerita Reflektif PPG Kemenag 2025: Pengalaman Guru dalam Merancang Pembelajaran Berdiferensiasi
Kesimpulan:
Pengalihan aset ini merupakan langkah penting dalam penataan aset dan pemanfaatan ruang kota. Namun, proses administrasi yang masih berjalan serta kajian fungsional menjadi hambatan utama saat ini. Pemerintah Kota Lubuklinggau diharapkan dapat segera menyelesaikan tahapan-tahapan ini agar aset tersebut dapat digunakan secara optimal, mendukung pelayanan publik, serta mencegah kerusakan akibat terbengkalai terlalu lama.
BACA JUGA:10 HP Murah yang Bagus untuk Main Game, Mulai dari Rp 1 Jutaan: Ada Vivo, Realme hingga Infinix.
BACA JUGA:Senyum Terakhir di Pasar Malam: Suami Habisi Nyawa Istri Usai Ajakan Ditolak
Sumber: