Setelah 6 Bulan Buron, Ardo Pelaku Penyiraman Cuka Parah ke Istri Ditangkap di Bandung.
Setelah 6 Bulan Buron, Ardo Pelaku Penyiraman Cuka Parah ke Istri Ditangkap di Bandung.--ist
BACA JUGA:3 Resep Nasi Goreng Andalan yang Simpel dan Enak
BACA JUGA:Mudah & Lezat! Ini 3 Menu Telur Andalan untuk Keluarga
Penangkapan di Bandung
Sejak peristiwa itu, Ardo melarikan diri dan buron selama berbulan-bulan. Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau terus memburunya hingga akhirnya berhasil ditangkap di persembunyiannya di Kota Bandung.
“Setelah sekian lama buron, tersangka berhasil kita tangkap. Pengakuannya, ia menganiaya istrinya karena menolak diajak rujuk,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar, Jumat (26/9/2025).
Kini Ardo dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam pasal berat dengan hukuman maksimal seumur hidup.
BACA JUGA:Menu Olahan Tempe Favorit Keluarga, Praktis & Mudah Dibuat
BACA JUGA:Kejari Pastikan Kasus Dugaan Korupsi PMI Lubuklinggau Tetap Jalan, Tunggu Audit BPKP.
Cuka Parah, Senjata Mematikan
Cuka parah atau cuko para dikenal sebagai cairan asam kuat yang mengandung asam sulfat. Umumnya digunakan untuk mengeraskan getah karet, membersihkan lantai, dan perabotan. Cairan ini sangat berbahaya dan tidak boleh digunakan untuk makanan karena dapat menyebabkan luka bakar parah pada kulit.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan bahan kimia berbahaya, sekaligus membuka luka lama soal kasus KDRT yang berujung maut.
BACA JUGA:Kalau Ada Polisi Pungli, Saya Copot Hari Itu Juga, Tegas Kakorlantas Polri.
BACA JUGA:Shutter Indonesia: Teror Baru Dibintangi Vino G. Bastian dan Anya Geraldine
Sumber: