DP3APM Lubuk Linggau Gelar Pertemuan Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak.
DP3APM Lubuk Linggau Gelar Pertemuan Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak.--ist
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriansyah, hadir dan memberikan arahan langsung dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama perempuan dan anak.
“Dengan adanya koordinasi dan kerjasama yang kuat, kita berharap Lubuk Linggau dapat menjadi kota yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak,” ujar Trisko.
Trisko juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk menurunkan angka kekerasan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
BACA JUGA:Kapolda Kaltim Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum Dalam Kasus Tambang Ilegal
DP3APM Dorong Kesadaran dan Aksi Nyata
Kepala DP3APM Kota Lubuk Linggau, Kunti Maharani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas para pemangku kepentingan terhadap berbagai isu perempuan dan anak.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kota Lubuk Linggau. Pertemuan lintas sektoral ini adalah bagian dari upaya membangun sistem perlindungan yang terpadu,” ujar Kunti.
Menurutnya, DP3APM akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak mulai dari unsur pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan untuk membangun respons cepat dan efektif terhadap kasus-kasus kekerasan maupun isu sosial lainnya.
BACA JUGA:Musik Keras Berujung Maut, Tetangga di Gowa Tikam Mertua dan Menantu Hingga Tewas.
Momentum untuk Wujudkan Kota Ramah Perempuan dan Anak
Pertemuan koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antar sektor dalam mewujudkan Lubuk Linggau sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan Kota Ramah Perempuan.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan tidak hanya penanganan kasus yang diperkuat, tetapi juga upaya pencegahan dapat berjalan optimal hingga ke tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.
Sumber: