Tes DNA: ‘Bukan Anak Ridwan Kamil, Siap Dipenjara?’
Tes DNA: ‘Bukan Anak Ridwan Kamil, Siap Dipenjara?’--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Sosok selebgram Lisa Mariana kini jadi pusat perhatian setelah mengumbar kesiapan dipenjara jika tes DNA membuktikan bahwa putrinya bukan darah daging Ridwan Kamil. Dalam konferensi pers pada Rabu, 4 Juni 2025, ia menegaskan:
“Saya siap diborgol jika hasilnya negatif… Enggak mungkin negatif hasilnya, sudah itu saja.”
Namun ia juga mewaspadai kemungkinan manipulasi hasil tes, menyebut:
“Kalaupun iya negatif, saya curiga hasilnya direkayasa.”
BACA JUGA:Anggota DPRK Bener Meriah Dilaporkan: Nikah Kedua Tanpa Izin Istri Sah
BACA JUGA:BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana
Gugatan Rp 16,6 Miliar & Sita Aset
Selain meminta pengakuan paternitas, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil menuntut ganti rugi Rp 16,6 miliar, terdiri dari:
- Rp 10 miliar kerugian materiil
- Rp 6,6 miliar kerugian imateriil
Ia juga meminta agar rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit disita jika tak mampu membayar, serta denda Rp 10 juta per hari ketidakpatuhan isi putusan.
BACA JUGA:Tragedi Pembacokan Sadis di Aceh Tenggara: Lima Tewas, Dua Luka Berat.
BACA JUGA:Drama Video “Bocah Diminta Setop Sekolah” di Touna Ternyata Settingan
Respons dari Tim Pendukung Ridwan Kamil
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar‑Butar, merespons singkat:
“Enggak perlu kita tanggapi terlalu jauhlah… Kita akan jawab di persidangan... perlu pembuktian. Kalau tidak ada buktinya, apanya yang mau dituntut.”
Mereka juga menjelaskan ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam mediasi sesuai Perma MA No. 1/2016, yang memperbolehkan tanpa kehadiran langsung tergugat.
Tim hukum RK menegaskan tidak ada dasar hukum yang kuat untuk tuntutan sebagaimana dinyatakan dalam petitum.
BACA JUGA:Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
BACA JUGA:RA Ummi Lubuklinggau Sukses Gelar Pentas Seni & Akhirussanah “Cerdas Ceria Berprestasi”
Tahap Mediasi & Proses Peradilan
Sumber: