Viral! Bilang "Anjing" ke Teman Bisa Dipenjara 4 Bulan, Ini Penjelasan Hukumnya.
Viral! Bilang "Anjing" ke Teman Bisa Dipenjara 4 Bulan, Ini Penjelasan Hukumnya.--ist
Perlu diingat, di era digital saat ini semua ucapan, baik lisan maupun tertulis, dapat dijadikan bukti hukum. Bahkan tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp atau komentar di media sosial bisa menjadi dasar laporan.
BACA JUGA:7 Resep Tumis Kangkung Enak, Praktis dan Cocok Jadi Menu Sarapan.
Kesimpulan
Meski hanya bercanda, mengucapkan kata-kata kasar seperti "anjing" tetap berpotensi melanggar hukum jika dianggap menghina oleh pihak lain.
Jadi, tetaplah bijak dalam bertutur kata dan pastikan candaan Anda tidak menyinggung atau merendahkan martabat orang lain. Jangan sampai, satu kalimat spontan mengantar Anda ke jeruji besi.
Ingat! Mulutmu adalah harimaumu.
BACA JUGA:Cerita Inspiratif Pemuda OKUT: Budidaya Lele di Pekarangan, Wahyu Raup Jutaan Rupiah Sekali Panen.
BACA JUGA:Update Harga iPhone Juli 2025: iPhone 13 hingga iPhone 16 Pro Max Turun Harga!
Sumber: