Viral! Bilang "Anjing" ke Teman Bisa Dipenjara 4 Bulan, Ini Penjelasan Hukumnya.
Viral! Bilang "Anjing" ke Teman Bisa Dipenjara 4 Bulan, Ini Penjelasan Hukumnya.--ist
BACA JUGA:Pembunuh Notaris Wanita yang Ditemukan Tewas Terikat di Sungai Citarum Ditangkap Polisi
Netizen: Antara Setuju dan Kaget
Diskusi publik pun memanas. Banyak netizen yang mendukung penegakan hukum demi menjaga kesantunan dalam berbicara, khususnya di media sosial dan ruang publik.
Namun, tak sedikit juga yang menilai penegakan hukum bisa terasa berlebihan jika konteksnya murni guyonan antar sahabat.
“Teman deket panggil-panggilan gitu mah biasa, tapi kalau dibawa ke polisi ya serem juga,” tulis salah satu komentar di media sosial.
BACA JUGA:Penusuk Pesilat Saat Konvoi di Malang: “Kalau Diam Saya Mati” – Pelaku Klaim Bela Diri dari Serangan
Saran dari Pakar Hukum
Pakar hukum pidana dan aparat kepolisian menyarankan masyarakat agar:
Menghindari penggunaan kata kasar, bahkan dalam konteks bercanda
Lebih peka terhadap perasaan orang lain, termasuk teman sendiri
Menggunakan bahasa yang pantas, terutama saat berada di ruang publik atau platform digital
BACA JUGA:Awas! Ada Aplikasi Judol Menyamar Jadi Game, Ribuan Anak Terjerat!
BACA JUGA:Latihan Soal PAS Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Semester 1
Era Digital: Kata-kata Bisa Jadi Bukti Hukum
Sumber: