Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah Mulai 14 Juli 2025

Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah Mulai 14 Juli 2025

Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah Mulai 14 Juli 2025--ist

Menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia menuju generasi emas yang berkualitas.

BACA JUGA:Duka Mendalam: Dosen UNM Ditemukan Tewas Tergantung di Makassar, Diduga Alami Depresi.

BACA JUGA:Tragis: 31 Tentara Israel Tewas Ditembak Teman Sendiri Selama Operasi Darat di Gaza

Kebijakan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara)

Bagi para ASN yang memiliki anak usia sekolah (PAUD hingga SMA/sederajat), diimbau untuk turut serta dalam gerakan ini dengan:

Mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk semester baru (sesuai kalender akademik masing-masing wilayah).

Melakukan presensi di sekolah menggunakan kode RL, disertai bukti surat edaran dari sekolah atau tangkapan layar pengumuman resmi.

Kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor kepada atasan langsung.

BACA JUGA:Geger Suara Perempuan Mendesah Terdengar di GBK, Pengelola Resmi Minta Maaf dan Evaluasi Sistem Audio.

BACA JUGA:Mobil Calya Pengantar Jenazah Tabrak Tiang Listrik di Musi Rawas, Sopir: “Rem Keras!”

Apresiasi untuk Ayah Teladan

Sebagai bentuk penghargaan, Kemendukbangga/BKKBN akan memilih 10 Ayah Teladan yang aktif membagikan momen mereka saat mengantar anak ke sekolah. Partisipasi ini dilakukan dengan:

Mengunggah foto atau video ke Instagram.

Menyertakan tagar: #GATI dan #SekolahBersamaAyah.

BACA JUGA:20 Contoh Soal Try Out UKPPG 2025 (Pilihan Ganda) Lengkap Dengan Kunci Jawaban

Sumber: