Viral! Polisi Tilang Motor Milik Polisi Lain, Cekcok Hebat di Jalanan Medan.
Viral! Polisi Tilang Motor Milik Polisi Lain, Cekcok Hebat di Jalanan Medan.--ist
Tak lama setelah proses tilang, muncul seorang anggota polisi lain, Aipda Dedi Simangunsong, yang mengaku sebagai pemilik motor dengan pelat nomor BK 2333 FY tersebut.
“Aipda Dedi datang dan mengklaim bahwa motor itu miliknya. Karena tidak terima motornya ditilang, terjadilah cekcok mulut antara Aipda Dedi dan petugas di lokasi,” tambah Parwita.
Cekcok tersebut hanya berlangsung singkat, sebelum akhirnya kedua pihak membubarkan diri dari lokasi tanpa terjadi kekerasan.
BACA JUGA:Syarat Perpanjang SIM 2025: Wajib Sertakan Ini Sekarang, Simak Rinciannya!
BACA JUGA:Kencan di Kos Usai Kenal Seminggu di Facebook, Motor IRT Musi Rawas Dibawa Kabur Residivis.
Polrestabes Medan Klarifikasi: Prosedur Sesuai Hukum
AKBP I Made Parwita menegaskan bahwa tindakan petugas di lapangan sudah sesuai dengan prosedur penegakan hukum lalu lintas, tanpa melihat status kepemilikan kendaraan.
"Penindakan dilakukan berdasarkan perilaku pelanggar, bukan siapa pemilik kendaraannya. Polisi tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan," tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan siapapun, termasuk jika melibatkan anggota Polri sendiri.
BACA JUGA:Tampang Pelaku Begal yang Resahkan Warga Musi Rawas, Diringkus Warga Usai Kabur ke Persawahan.
BACA JUGA:Pecandu Narkoba di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Kotak Amal Masjid
Netizen Beri Respons Beragam
Video ini mendapat berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mendukung langkah tegas petugas Satlantas dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Namun, ada juga yang menyoroti etika internal antaranggota kepolisian.
“Salut sama polisi yang berani profesional. Walaupun motor punya polisi, tapi yang nyetir tetap harus taat aturan,” tulis akun @arif_h.
“Kalau semua ditindak tegas seperti ini, jalanan bisa makin tertib,” tambah akun @rina_putri.
Sumber: