Tragis! Pria di Bekasi Jual Pacarnya ke Lelaki Hidung Belang demi Biaya Nikah: Sudah 17 Kali Terjadi
Tragis! Pria di Bekasi Jual Pacarnya ke Lelaki Hidung Belang demi Biaya Nikah: Sudah 17 Kali Terjadi--ist
“Kalau tidak mau, tersangka mengancam korban,” lanjut Sugiharto.
Karena tekanan psikologis dan fisik yang terus-menerus, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib dengan nomor laporan LP/D/16/VI/2025/Polsek Cikarang Timur.
BACA JUGA:Prestasi Gemilang, Musi Rawas Raih Penghargaan atas Pembentukan Posbakum Desa dan Kelurahan
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menjadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-125
Penangkapan dan Barang Bukti
Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah hotel saat hendak melakukan transaksi. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi kencan yang digunakan pelaku, serta satu unit handphone yang menjadi sarana komunikasi dan transaksi.
“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 352 dan/atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Usai Tewaskan Dua Orang, Sopir Truk Pelaku Tabrakan Innova di Prabumulih Ditangkap.
Pentingnya Perlindungan Perempuan dalam Relasi Romantis
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa relasi pacaran pun dapat menjadi ruang terjadinya kekerasan dan eksploitasi. Janji manis untuk menikah kerap dijadikan alat manipulatif untuk menjebak perempuan ke dalam situasi berbahaya dan merugikan secara fisik maupun mental.
Masyarakat diminta untuk lebih peka terhadap kekerasan dalam relasi pribadi, termasuk kekerasan berbasis ekonomi dan seksual, serta berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya korban di sekitar mereka.
BACA JUGA:Wabup Suprayitno Hadiri Pelantikan Pengurus DWP Musi Rawas
BACA JUGA:Perjuangan Tak Selalu Mulus, Polisi di Inhil Tergelincir Masuk Parit Saat Menuju Titik Api Karhutla.
Sumber: