Senin 18 Agustus Diliburkan, Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah Agustus 2025.

Senin 18 Agustus Diliburkan, Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah Agustus 2025.

Senin 18 Agustus Diliburkan, Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah Agustus 2025.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

BACA JUGA: Digaji Tanpa Pekerjaan Selama 20 Tahun, Wanita Ini Gugat Perusahaan karena Diskriminasi.

BACA JUGA:Jeritan Pedagang Bendera: Tolak Jual Bendera One Piece, Omzet Merah Putih Terjun Bebas.

Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Istana Kepresidenan Jakarta. Menurut Juri, libur ini diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dalam menggelar perlombaan, kegiatan budaya, dan kegiatan kemerdekaan lainnya setelah puncak peringatan pada 17 Agustus.

BACA JUGA:Nasib Apes Jelang Pernikahan, Bibir Wanita Ini Tiba-Tiba Membengkak dan Viral.

BACA JUGA:Jelang 31 Agustus, Pemerintah Malaysia Bagi-Bagi RM100 untuk Rakyat.

"Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain," ujar Juri.

BACA JUGA:Usai Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur di Perkebunan Sawit.

BACA JUGA:Warga Tak Gentar, Bendera One Piece Tetap Berkibar Meski Diancam Pidana.

Meski Juri tidak secara tegas menyebut apakah tanggal 18 Agustus termasuk libur nasional resmi atau hanya cuti bersama, kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang ingin memanfaatkan momen kemerdekaan secara lebih leluasa.

BACA JUGA:Pemuda Tuban Didatangi Aparat Usai Kibarkan Bendera One Piece, Dianggap Makar.

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan! PLN UP3 Jambi Energize Electrifying Agriculture 1.730 kVA untuk PT Agro Bumi Sumatera

Daftar Lengkap Tanggal Merah & Libur Agustus 2025

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menag, Menaker, dan MenPAN-RB), berikut daftar hari libur dan tanggal penting nasional selama bulan Agustus 2025:

Sumber:

Berita Terkait