Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non-ASN Rp. 2.100.000 Tahun 2025
Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non-ASN Rp. 2.100.000 Tahun 2025--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mulai menyalurkan bantuan insentif guru non-ASN untuk tahun anggaran 2025.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap mulai Agustus hingga September 2025 kepada guru formal dan non-formal yang memenuhi syarat. Meski begitu, tidak semua guru honorer atau non-ASN berhak menerima insentif ini.
BACA JUGA:sambal Cumi Asin dan Pete yang Pedas Gurih, Bikin Nasi Hangat Langsung Habis!
BACA JUGA:Resep Nasi Uduk Sederhana, Mudah Dibuat di Rumah untuk Sarapan atau Makan Siang Lezat
Jumlah dan Besaran Insentif 2025
Insentif guru non-ASN diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru yang belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah penerima insentif tahun ini meningkat signifikan, dari 67.000 guru di tahun 2024 menjadi 341.248 guru di tahun 2025.
Besaran insentif adalah:
Guru Formal: Rp. 2.100.000 per tahun (dibayarkan sekaligus)
Guru PAUD Non-Formal: Rp. 2.400.000 per tahun
Dana ini akan langsung dikirim ke rekening penerima yang telah dibuat secara otomatis oleh Puslapdik.
BACA JUGA:Prabowo Puji Kinerja Para Menteri: 10 Bulan Penuh Kerja dan Prestasi
BACA JUGA:3 Resep Sop Ayam Bening dan Segar, Kaya Nutrisi untuk Makan Malam yang Lezat dan Menyehatkan
Cara Cek Status Penerimaan Insentif di Info GTK
Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima insentif guru non-ASN 2025, ikuti langkah berikut:
Sumber: