Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non-ASN Rp. 2.100.000 Tahun 2025

Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non-ASN Rp. 2.100.000 Tahun 2025

Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non-ASN Rp. 2.100.000 Tahun 2025--ist

Bukan ASN.

Pendidikan minimal D4/S1.

Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Pentingnya Pendidikan bagi Masa Depan: Kunci untuk Mengatasi Tantangan Individu dan Bangsa

BACA JUGA:Awas! Game Ini Ternyata Judi Online Berkedok Game, Banyak Anak Terjebak!

Tidak menerima:

Bansos Kemensos

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Bertugas di SPK atau Sekolah Indonesia Luar Negeri

Catatan: Mulai 2025, tidak lagi diwajibkan memiliki masa kerja minimal 17 tahun.

BACA JUGA:Tips Alami Melembutkan Daun Pepaya agar Empuk dan Hijau Tanpa Bahan Kimia, Cuma Butuh 10 Menit!

BACA JUGA:Waspada! Ini Waktu Terbaik Konsumsi Cuka Apel agar Diet Lebih Maksimal dan Aman untuk Tubuh

Syarat Khusus Pendidik PAUD Non-Formal

Masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.

Ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.

Sumber: