Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non-ASN Rp. 2.100.000 Tahun 2025
Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non-ASN Rp. 2.100.000 Tahun 2025--ist
Buka laman resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Login menggunakan akun PTK Dapodik.
Masukkan kode captcha yang tersedia.
Klik Login.
Verifikasi data kepegawaian dan identitas.
Cek bagian status tunjangan/insentif di menu utama.
Jika terdaftar, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.
Cetak informasi untuk arsip pribadi.
BACA JUGA:PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025
BACA JUGA:5 Cara Agar Belajar Tetap Efektif Meski di Rumah
Syarat Umum Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025
Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK):
Belum memiliki sertifikat pendidik.
Terdata di Dapodik.
Memiliki NUPTK aktif.
Sumber: