Sri Mulyani Akui Gaji Guru dan Dosen Tak Layak, APBN Terbatas.
Sri Mulyani Akui Gaji Guru dan Dosen Tak Layak, APBN Terbatas.--ist
Data terbaru dari Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan bahwa gaji dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia hanya 1,3 kali lipat dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika dikonversi, setara dengan 143 kilogram beras—angka yang tergolong rendah dan jauh tertinggal dari negara-negara tetangga:
Kamboja: 6,6 kali UMP
Thailand: 4,1 kali UMP
Vietnam: 3,42 kali UMP
Malaysia: 3,41 kali UMP
Singapura: 1,48 kali UMP
Artinya, hanya Singapura yang sedikit lebih tinggi dari Indonesia, namun Singapura sendiri memiliki standar hidup jauh di atas.
BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Ikuti Kegiatan Penguatan Tusi oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Beban Kerja Tinggi, Imbalan Rendah
Tak hanya soal gaji, survei terhadap 36 dosen PTN di 23 provinsi selama periode 4–23 April 2025 mengungkap bahwa rata-rata jam kerja dosen di Indonesia mencapai 69,64 jam per minggu selama tahun 2024. Ini memperjelas fakta bahwa dosen Indonesia bekerja ekstra keras, namun belum sebanding dengan penghargaan finansial yang mereka terima.
BACA JUGA:Bendera One Piece Jadi Sorotan, Pengawasan Diperketat Jelang HUT ke-80 RI di Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pelatihan Paskibraka Tingkat Musi Rawas 2025 Resmi Dimulai Ditandai Dengan Pemecahan Kendi
Kesimpulan: Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Pernyataan Sri Mulyani menjadi sinyal kuat bahwa meski ada keterbatasan anggaran, pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap rendahnya kesejahteraan guru dan dosen. Jika pendidikan dianggap sebagai pondasi utama pembangunan bangsa, maka sudah seharusnya tenaga pendidik memperoleh perlakuan dan penghargaan yang pantas.
Sumber: