Gara-Gara Kulit Ayam, Pemuda Ngamuk dan Rusak Kaca KFC Tangsel, Polisi Amankan Pelaku.
Gara-Gara Kulit Ayam, Pemuda Ngamuk dan Rusak Kaca KFC Tangsel, Polisi Amankan Pelaku--ist
Polisi Tangkap Pelaku
Pihak KFC segera melaporkan insiden pengerusakan ini ke Polsek Cisauk. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus MA pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca dari lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Barang bukti juga sudah disita,” tegas Dhady.
BACA JUGA:Samsung Galaxy A17 5G Resmi di Indonesia, HP AI Harga Rp 3 Jutaan
BACA JUGA:Vivo X Fold 5 Resmi Meluncur di Indonesia: Harga, Spesifikasi, dan Fitur AI
Terancam Hukuman Penjara
Akibat ulahnya, MA kini mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal berlapis, yakni:
Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan
Pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan
Atas pasal tersebut, MA terancam hukuman pidana penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan anarkis apalagi dalam kondisi mabuk, bisa berujung pada konsekuensi hukum yang berat.
BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 16 Kurikulum Merdeka: Pertumbuhan dan Perkembangan Hewan
BACA JUGA:Harga HP Redmi Note 14 Series Resmi di Indonesia, Dibanderol Mulai Rp 2 Jutaan
Sumber: