Ustadz Khalid Basalamah Kembalikan Dana ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Ustadz Khalid Basalamah Kembalikan Dana ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Ustadz Khalid Basalamah Kembalikan Dana ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pendakwah populer Ustadz Khalid Basalamah (KB) telah mengembalikan sejumlah dana terkait kasus dugaan korupsi penjualan kuota haji tambahan tahun 2024.

BACA JUGA:Heboh! LC Karaoke Berpakaian Minim Ikut Peringati Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustadz.

BACA JUGA:Luar Biasa! Bobon Santoso Rela Lepas Aset Rp. 5 Miliar Demi Bangun Sekolah Papua

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dana tersebut berasal dari biaya yang dipungut kepada jemaah melalui biro perjalanan milik Ustadz Khalid.

“Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa. Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustadz KB melalui biro perjalanannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), dikutip dari detikNews.

BACA JUGA:Dewan Disebut Miliki Dapur MBG, Gerindra Klaim Tak Ganggu Fungsi Legislatif.

BACA JUGA:Relawan Jokowi Bela Kapolri Listyo Sigit, Nilai Kinerja Sudah Bagus.

 

Pengakuan Khalid Basalamah

 

Dalam sebuah wawancara podcast, Ustadz Khalid mengaku sudah menyerahkan dana yang dipermasalahkan kepada KPK.

“Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, ‘Ustadz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustadz.’ Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,” ujar Khalid dalam tayangan video di channel YouTube Kasisolusi.

BACA JUGA:Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dicecar Anggota DPR saat Fit and Proper Test

BACA JUGA:BNN Ingatkan Orang Tua Waspada, Ini Ciri-ciri Anak Terpapar Narkoba.

Khalid menyebut, total dana yang dipungut mencapai USD 4.500 × 118 jemaah ditambah USD 37.000, yang semuanya dikembalikan ke negara melalui KPK.

BACA JUGA:KPU Resmi Rahasiakan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Pemilu 2029

BACA JUGA:Gen Z Nepal Bersih-bersih Kota Usai Demo Ricuh, Barang Jarahan Dikembalikan.

Awal Mula Kasus

Khalid menjelaskan bahwa awalnya jemaahnya berangkat menggunakan jalur furoda, dengan seluruh biaya visa, hotel, dan transportasi sudah ditanggung. Namun kemudian muncul tawaran dari PT Muhibbah di Pekanbaru, melalui seorang bernama Ibnu Masud, yang mengaku bisa menyediakan kuota tambahan 2.000 dengan fasilitas maktab eksklusif dekat Jamarat.

BACA JUGA:Pulau Surga Terancam, Tambang Nikel Raja Ampat Kembali Beroperasi.

BACA JUGA:iOS 26 Dirilis 15 September, Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update.

Syaratnya, jemaah diminta membayar tambahan USD 4.500 (sekitar Rp. 73,8 juta) per visa, di luar biaya maktab.

“Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu. Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP,” tutur Khalid.

BACA JUGA:Pedagang Ketoprak Disebut Bisa Kena Pasal Korupsi, MK Minta Penjelasan.

BACA JUGA:Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Tuai Kritik Sebagai Propaganda.

 

Fasilitas Tak Sesuai Janji

 

Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Rombongan jemaah yang seharusnya menempati maktab 111 justru dipindahkan ke maktab 115. Bahkan, tenda yang dijanjikan ternyata sudah dipakai pihak lain sehingga rombongan harus berpindah lagi.

Hasil penelusuran kemudian mengungkap bahwa visa kuota tambahan tersebut seharusnya tidak berbayar. Meski begitu, para jemaah tetap dipungut biaya USD 4.500 per orang. Selain itu, ada 37 jemaah yang masih diminta menambah USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.

BACA JUGA:Prabowo Sapa Warga Saat Tinjau Korban Banjir Bali:

BACA JUGA:Mantan Panglima Israel Akui IDF Bunuh dan Lukai 200 Ribu Warga Gaza

KPK Dalami Aliran Dana

 

KPK menegaskan, dana yang dikembalikan oleh Ustadz Khalid kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Lembaga antirasuah itu masih menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan travel yang menawarkan kuota tambahan.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tikungan Musi Rawas, Pemotor Terluka Parah Usai Hantam Truk.

BACA JUGA:Prabowo Disebut Akan Ganti Kapolri Jenderal Listyo, Dua Jenderal Bintang Tiga Masuk Kandidat.

Kasus ini dipastikan akan terus didalami untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat maupun pihak swasta dalam pengelolaan kuota haji tambahan.

BACA JUGA:Daftar 10 Negara yang Tolak Palestina Merdeka di Majelis Umum PBB

BACA JUGA:Listyo Akan Tetap Dipertahankan sebagai Kapolri Oleh DPR

Sumber:

Berita Terkait