Memalukan! Polantas di Kupang Dipecat Akibat Lecehkan Siswi SMK Saat Ditilang
Memalukan! Polantas di Kupang Dipecat Akibat Lecehkan Siswi SMK Saat Ditilang--ist
Kronologi Kasus
Sebelumnya, Briptu Muhammad Risky dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap GPN (17), seorang siswi SMK di Kota Kupang, saat proses penilangan. Kasus ini mencuat pada Mei 2025, dan segera ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.
“Hari ini, Senin, 5 Mei 2025, Bidang Propam Polda NTT menggelar perkara internal untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap pemeriksaan lebih mendalam,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra kala itu.
Setelah melalui proses panjang, Briptu Risky akhirnya diberhentikan dari dinas aktif Polri berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor KEP/442/IX/2025 tertanggal 9 September 2025.
BACA JUGA:Tron: Ares Hadir Oktober 2025, Jared Leto Jadi Sosok AI Misterius
BACA JUGA:Dia Bukan Ibu: Horor Misteri Keluarga Adaptasi Thread Viral, Tayang 25 September 2025
Evaluasi dan Harapan
Kasus ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi seluruh anggota Polri untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan negara. Penegakan disiplin dan sanksi tegas menjadi bukti komitmen Polri menjaga integritas serta kepercayaan publik.
BACA JUGA:Demonstrasi di Jakarta, Kamis 25 September 2025: Tiga Lokasi Utama, Ribuan Personel Dikerahkan
Sumber: