Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Empat Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Propam.
Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Empat Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Propam.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindak tegas empat personel kepolisian buntut insiden salah tangkap terhadap Ketua Partai NasDem Sumut, Iskandar. Keempat anggota tersebut kini telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
BACA JUGA:DPMPTSP Sumsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program LAKSAN-SAPA 2025 di Lubuk Linggau
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, pada Sabtu (18/10/2025).
“Betul, sudah dipatsus,” ujar Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi detikSumut.
Namun, Ferry belum memerinci identitas keempat personel tersebut serta bentuk pelanggaran yang mereka lakukan.
BACA JUGA:Heboh Brimob Patroli di Kebun Sawit Astra Agro, Publik Soroti Dugaan Pagar Korporasi.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemuda di Musi Rawas Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman Berat.
Empat Anggota Satreskrim Polrestabes Medan Diperiksa Propam
Sebelumnya diberitakan, keempat personel yang kini diperiksa Propam merupakan anggota Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka adalah penyidik pembantu yang diduga terlibat dalam operasi penangkapan yang salah sasaran di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
“Ada empat orang personel Polrestabes Medan sedang kami proses. Mereka semua penyidik pembantu,” jelas Ferry pada Jumat (17/10/2025).
Pemeriksaan terhadap mereka sudah dilakukan sejak Jumat malam. Menurut Ferry, bila terbukti ada kesalahan prosedur, maka para personel tersebut akan dikenakan sanksi disiplin atau kode etik Polri.
“Kalau dia melakukan kesalahan prosedur, ya kita lihat nanti. Apakah akan dikenakan tindakan disiplin atau pelanggaran kode etik,” tambahnya.
BACA JUGA:Perjuangan Istri Tak Dihargai, Melda Safitri Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK.
Sumber: