Jasa Kirim Do'a Ala Ustadz Yusuf Mansur : Transfer 20 Juta Dapat Fatihah Khusus, Netizen Geram!
Jasa Kirim Do'a Ala Ustadz Yusuf Mansur : Transfer 20 Juta Dapat Fatihah Khusus, Netizen Geram!--ist
“Fatihah premium, limited edition Rp. 20 juta.”
Tak sedikit pula yang mengungkit kembali rekam jejak bisnis Yusuf Mansur, seperti PayTren, yang izinnya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2024. Kejadian ini membuat banyak orang semakin skeptis terhadap niat di balik ajakan donasi tersebut.
BACA JUGA:Kreasi Mie Ayam Kekinian: 5 Racikan Unik dari Uritan hingga Jamur Tiram
BACA JUGA:iQOO Neo 11 Siap Meluncur dengan Snapdragon 8 Elite dan Baterai 7500mAh
Antara Amal dan Komersialisasi
Dalam Islam, doa dan sedekah adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Namun, ketika doa dijadikan transaksi komersial, nilai spiritualnya menjadi kabur.
Para ulama menegaskan bahwa tidak ada harga khusus untuk doa dalam ajaran Islam. Mendoakan orang lain adalah bentuk kebaikan, bukan jasa berbayar.
Fenomena ini menjadi pengingat bagi umat agar lebih kritis terhadap praktik keagamaan yang melibatkan uang, terutama jika dilakukan secara terbuka di media sosial.
BACA JUGA:Redmi Turbo 5 Kantongi Sertifikasi Radio, Tanda Peluncuran Sudah Dekat
BACA JUGA:Sarapan Sehat: Alpukat atau Pisang — Mana yang Lebih Unggul?
Citra Yusuf Mansur Kembali Tercoreng
Kasus “jasa kirim doa” ini semakin memperburuk citra Yusuf Mansur di mata publik. Sebelumnya, ia juga sempat tersandung sejumlah kontroversi lain, seperti kasus investasi gagal, bisnis PayTren bermasalah, hingga laporan hukum dari investor.
Kini, dengan munculnya fenomena “Fatihah Rp 20 juta”, publik kembali mempertanyakan niat dan integritas sang ustaz yang dulu dikenal lewat konsep “sedekah subuh” dan “doa bersama untuk rezeki.”
BACA JUGA:Proyek Whoosh Jokowi Bikin Ricuh, Kemenkeu dan Danantara Saling Lempar Soal Utang KCIC.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Kulkas 1 Pintu Terbaik 2025 untuk Rumah Minimalis dan Hemat Listrik
Sumber: