Viral Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Mojokerto, Berikut Fakta Terbarunya!

Viral Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Mojokerto, Berikut Fakta Terbarunya!

Fakta-fakta terbaru polwan bakar suami hidup-hidup di Mojokerto--

Ditetapkan sebagai tersangka

Setelah melakukan beberapa penyelidikan, polisi menetapkan FN sebagai tersangka dan menangkapnya.

"Ditreskrimum Renakta Subbagian IV telah menetapkan pelakunya sebagai tersangka," kata Dirmanto, Minggu (9 Juni 2024).

Sejauh ini peneliti telah memuat FN. dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, menurut Dirmanto, peneliti juga mendalami kemungkinan adanya artikel lain terkait FN.

"Sementara itu, kami akan terus menerapkan pasal KDRT dan KDRT," ujarnya.

BACA JUGA:Viral! Pelajar SMP Hajar Siswi SD di Depok hingga Alami Trauma dan Luka Serius

Tentang Judi Internet

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyatakan motif FN membakar RDW suaminya karena mengganggu.

Sebab, RDW kerap diklaim mengeluarkan uang untuk berjudi online.

“Kejadian ini dilatarbelakangi oleh kakak almarhum Brigadir RDW yang kerap mengeluarkan uang untuk belanjaan yang seharusnya bisa menghidupi ketiga anaknya. Mohon maaf digunakan untuk bermain judi online ," ujarnya.

“Ya, kesedihan wanita itu tadi. Sebab perbuatan almarhum menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan rumah tangga untuk bermain judi online," tambahnya.

BACA JUGA:Mobil Terios Tabrak Gerbang Puskesmas Waode Buri, Supir Diduga Tertidur

Trauma

Saat ini, polisi berinisial FN tersebut dikabarkan sedang mengalami masa-masa berat karena telah membakar suaminya

Sumber: