Hanya Jangka Pendek, Benarkah Korban Judi Online akan Masuk Daftar Penerima Bansos?

Hanya Jangka Pendek, Benarkah Korban Judi Online akan Masuk Daftar Penerima Bansos?

Syaifullah Tamliha--detik.com

“Tentu Kemenko PMK turut serta, namun Kemenko Polhukam yang bertanggung jawab langsung, karena bukan wilayah pelayanan yang berkaitan dengan tugas Kemenko PMK, melainkan instansi kepolisian. kata Muhadjir kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari detik.com, Sabtu 15 Juni 2024.

BACA JUGA:Ini dia 7 Pekerjaan Paling Cocok untuk Introvert, Apakah Anda Termasuk?

“Jadi tanggung jawab Kemenko PMK, kalau Menpolhukam ditangkap, harus membetulkannya dari sisi ofensif,” ujarnya.

Muhadjir mencontohkan dampak perjudian online yaitu banyak masyarakat yang tetap miskin. Pihaknya menyiasatinya dengan memasukkan informasi kependudukan penerima bantuan kesejahteraan.

"Iya, termasuk banyak masyarakat miskin, ini tanggung jawab kami Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan. Kami sudah banyak memberikan dukungan kepada mereka yang misalnya menjadi korban perjudian online. Kami akan sertakan mereka di DTKS sebagai penerima bantuan hidup. Kemudian kami mohon kepada penderita gangguan psikososial untuk menghubungi dan merujuk, kata Muhadjir.

BACA JUGA:2,1 Juta Situs Judi Online Sudah Ditutup, Ini Pesan Presiden RI Jokowi

Sumber: