Biaya Bikin Paspor 2024 Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Pembuatannya
ilustrasi cara pembuatan paspor 2024--
3. Akte Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah asli dan fotokopi.
4. Paspor lama (jika ingin memperpanjang).
BACA JUGA:Nasib Baik Bagi Nelayan, Jutaan Ikan Tamban Menepi di Pesisir Laut Bengkulu
5. Surat keterangan domisili (jika alamat di KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini).
Bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun, diperlukan tambahan dokumen seperti:
1. Akte kelahiran asli dan fotokopi.
2. KTP kedua orang tua asli dan fotokopi.
3. Surat pernyataan izin kedua orang tua bermaterai.
BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi 30 Kali pada Sabtu Pagi
Prosedur Pembuatan Paspor
Berikut adalah langkah-langkah prosedur pembuatan paspor pada tahun 2024:
1. Registrasi Online:
- Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id.
- Buat akun dan lengkapi formulir permohonan pembuatan paspor secara online.
BACA JUGA:Gempa di Bengkulu dengan Kekuatan 5,8 M, Tidak Berpotensi Tsunami
Sumber: