PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Perluaskan Golongan Tarif untuk Penuhi Kebutuhan Pengembangan Tenaga Listrik

PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Perluaskan Golongan Tarif untuk Penuhi Kebutuhan Pengembangan Tenaga Listrik

PT PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Perluaskan Golongan Tarif untuk Penuhi Kebutuhan Pengembangan Tenaga Listrik--

Bagi PLN, klasifikasi harga listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, memenuhi kebutuhan pelanggan, dan mengoptimalkan produksi energi dengan lebih efektif.

BACA JUGA:Besok! Jokowi Mulai Ngantor di IKN selama 3 Hari

BACA JUGA:Contoh Hiburan yang Bisa Diadakan di 17 Agustus 2024 Mendatang

Kebijakan penambahan batas kapasitas untuk jenis harga listrik tertentu tertuang dalam Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN (Persero). 

Ada 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yakni:

1.   Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA

BACA JUGA:Polisi Tangkap Penipuan Jual Beli Tanah di Babel, Begini Kronologinya

BACA JUGA:3 Gunung Terendah di Indonesia yang Ramah untuk Pemula

2.    Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas

 3.   Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas

 4.   Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas

Sumber: