Polisi Tangkap Penipuan Jual Beli Tanah di Babel, Begini Kronologinya

Polisi Tangkap Penipuan Jual Beli Tanah di Babel, Begini Kronologinya

kronologi penangkapan penipu di babel--detikSumbagsel.com

SILAMPARITV.CO.IDPolres Bangka Belitung (Babel) menangkap empat penipu dengan metode jual beli tanah. Saat ini, polisi masih memeriksa pelakunya.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah JA alias Awi (58), warga Bangka. Kemudian pasangan berinisial JP alias Lim (58) dan SP alias Anna (60) tinggal di Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kemudian JD alias Steven (57) asal Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap di tempatnya masing-masing.

BACA JUGA:Resmi! B-Universe dan Disway Kerja Sama, 400 Media Network Ditargetkan

BACA JUGA:Bocah Perempuan di Sumut Dicabuli Nenek Sendiri, Rekam Foto-Video Korban Telanjang

Berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, pelaku beroperasi di tiga TKP, dan akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 miliar.

Polisi hanya melaporkan dua korban penipuan yang melapor ke Polres Bangka Belitung. Setelah itu, polisi mulai mendalami laporan tersebut, tepatnya pada 27 Juni 2024.

“Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil menangkap 4 pelaku penipuan. Berdasarkan laporan yang dikirimkan kepada kami, sindikat tersebut telah menyelesaikan tiga kasus," tegas Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, dikutip dari detikSumbagsel Sabtu 27 Juli 2024.

BACA JUGA:Sejarah dan Filosofi Olimpiade Paris, Google Doodle Pasang Hari Ini

BACA JUGA:Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, WNA Lebih Mudah Berinvestasi

Penulis tampil di sebuah hotel di kota Pangkalpinang. Saat itu, pelaku menelepon korban karena ada yang ingin menawarkan tanahnya di Malaysia. Namun tanah yang dijanjikan tidak tersedia sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 miliar

Karena kedua korban tidak bersedia menjadi korban penipuan, maka mereka melapor ke polisi. Penjahat diidentifikasi dan ditangkap dengan bantuan rekaman CCTV yang diambil dari hotel.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Salah satu pelaku diketahui bernama Ja alias Awi,” ujarnya.

BACA JUGA:Medan Pernah Alami Suhu 37 Derajat Celcius, Begini Analisis BMKG

Sumber: