Sempat Jadi Buron Usai Begal HP, Tim Macan Linggau Berhasil Amankan Pelaku

Sempat Jadi Buron Usai Begal HP, Tim Macan Linggau Berhasil Amankan Pelaku

Tim Macan Linggau Berhasil Amankan Pelaku--portalwacanaonline.com

SILAMPARITV.CO.IDMelalui Operasi Sikat Musi 2, tim macan Linggau dari Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Sumsel menunjukkan kembali dalam keseriusannya memberantas kejahatan.

Pada Kamis, 8 Agustus 2024, tim Macan Linggau berhasil menangkap tersangka PA (19), warga Desa Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, yang terlibat aksi begal dengan kekerasan.

Tersangka ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Kebakaran Kios di Depan Stasiun Lubuklinggau Diprediksi Alami Kerugian Rp100 Juta

BACA JUGA:Jelang Agustusan, PLN UP3 Lubuklinggau Himbau Warga Tak Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik

Perampokan dengan kekerasan yang melibatkan PA dimulai pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban Suziana, warga Negara Bagian Jambi, sedang duduk di pinggir jalan dengan ponsel di tangannya. 

Dua orang tak dikenal tiba-tiba menghampiri korban dan mencuri telepon genggamnya. Korban tiba-tiba berteriak “Perampokan!” Siapa yang meminta warga sekitar untuk membantu melacak pelakunya, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Linggau, kehilangan handphone Xiaomi Redmi 4A senilai Rp400.000. Laporan ini menjadi dasar tim macan Linggau melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Semarak Hari Pengayoman Ke - 79

BACA JUGA:Kabar Baik, Realme 13 Akan Segera Hadir di Indonesia Pada 7 Agustus 2024

Setelah menerima laporan, tim Macan Linggau yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Ipda Suwarno terus melakukan prosedur penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perolehan dokumen yang cukup, identitas tersangka terungkap. 

Setelah melakukan pencarian intensif, tim Macan Linggau berhasil menemukan lokasi PA pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Pasar Mambo, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Terduga PA langsung ditangkap tim Macan Linggau dan diinterogasi di lokasi kejadian. Saat pemeriksaan awal, PA mengaku mengambil telepon seluler korban. Tersangka akan diserahkan ke Kepolisian Resor Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Lubuklinggau

Sumber: