Gegara Menunggak Biaya Sewa, Pemilik Kos Menghajar Pakai Kapak Hingga Terluka

Gegara Menunggak Biaya Sewa, Pemilik Kos Menghajar Pakai Kapak Hingga Terluka

pelaku Kasman--

SILAMPARITV.CO.IDGara-gara menunggak biaya sewa selama 3 bulan, Pemilik kos yakni Kusman (63), diduga menghajar pria bernama Kamid (44) dengan kapak hingga terluka.

Kronologi kejadian awal mula sempat terjadi adu mulut antara Kasman dengan Kamid perihal masalah tunggakan pembayaran uang sewa kontrakan tersebut.

Pelaku kesal karena korban tidak kunjung membayar hingga menunggak selama tiga bulan dengan kisaran 3 juta an rupiah.

Tak dapat meredam emosi, lantaran membuat Kasman kesal dan ia pun pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah kapak yang bergagang kayu miliknya. Ia pun menghantam senjata tajam itu ke bagian kepala belakang Kamid.

BACA JUGA:Baru Dinyatakan Bebas Pada Oktober Lalu, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba

"Motif penganiayaan ini melukai korban karena pelaku kesal atas biaya kontrakan yang menunggak selama tiga bulan. Untuk per bulannya sebesar Rp1 juta rupiah. Saat ditagih tidak bayar, tersangka pun kesal," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Sutriesno, dilansir dari Antara, Kamis 14 Desember 2023.

Kejadian ini diketahui terjadi pada Senin, 10 Desember 2023 di sebuah kontrakan, Jalan Ahmad Yani RT 11 RW 14 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Diketahui Kasman menyerang Kamid dengan menggunakan kapak hingga terluka.

Setelah kejadian tersebut, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Pulogadung dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Unit Reskrim.

BACA JUGA:Sekeluarga di Malang Tewas Dalam Rumah, Begini Hasil Polisi Olah TKP

Mendapati laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan tersebut.

Pelaku yang melakukan tindakan tersebut sempat kabur ke luar kota. Sementara Kamid selaku korban, mengalami luka di balian kepala belakang sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

Tak berlangsung lama, pelarian pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Pulogadung di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku ditemukan di wilayah Bekasi tersebut dengan barang bukti sebilah kapak yang digunakan untuk menghantam korban.

Sumber: