Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Program ini dimulai pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB. Masyarakat dapat menukarkan uang baru melalui kas keliling BI dengan mekanisme pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR BI.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI Dilansir dari akun resmi Instagram BI (@bank_indonesia), berikut adalah jadwal penukaran uang baru melalui kas keliling BI:

BACA JUGA:Adu Kambing di Muara Lakitan, Honda Win vs Nissan Livina, Satu Orang Meninggal

BACA JUGA:Pentingnya Sensor Oksigen pada Kendaraan dan Dampak Jika Rusak

  • Periode I: Dibuka pada 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025.

  • Periode II: Dibuka pada 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025.

  • Periode III: Dibuka pada 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025.

  • Periode IV: Dibuka pada 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.

Untuk diketahui, batas maksimal penukaran uang baru di BI adalah sebesar Rp 4,3 juta per orang.

Mekanisme Penukaran Uang Baru 2025 Bank Indonesia telah merancang proses penukaran uang baru 2025 agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menegaskan bahwa masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI dan tidak bisa langsung datang ke lokasi tanpa registrasi.

BACA JUGA:Xiaomi 15 Resmi Rilis Secara Global, Hadir dengan Chip Snapdragon 8 Elite dan Kamera Leica

BACA JUGA:Pembahasan Kunci Jawaban Biologi Kelas 11 SMA Halaman 153 Semester 2 Kurikulum Merdeka

"Untuk mengurangi kepadatan, kami tidak lagi menerima penukaran secara langsung tanpa registrasi. Masyarakat diwajibkan mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id agar lebih tertata dan terorganisir," jelas Doni dalam keterangannya yang dikutip dari Kontan.

Cara Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru melalui kas keliling BI dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs https://pintar.bi.go.id

  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

  3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan

  4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

  5. Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email

  6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan

  7. Setelah proses registrasi selesai, simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang

BACA JUGA:Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 130 Kurikulum Merdeka: Cara Bernapas Membantu Aktivitas Sehari-hari

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadhan 2025, Pemerintah Juga Rancang Skema WFA Saat Lebaran

Bukti pemesanan akan mencantumkan informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Masyarakat diwajibkan hadir sesuai jadwal yang telah dipilih, membawa uang Rupiah dalam jumlah pas, serta menyusunnya berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Selain melalui kas keliling BI, masyarakat juga dapat menukarkan uang baru di bank-bank yang telah ditunjuk oleh BI sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pentingnya Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran Penukaran uang baru menjadi tradisi tahunan di Indonesia menjelang Lebaran. Masyarakat biasanya menukarkan uang pecahan kecil untuk dibagikan kepada sanak saudara saat perayaan Idul Fitri. Dengan adanya layanan penukaran resmi dari BI, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jasa penukaran uang tidak resmi yang kerap memberikan tarif tinggi atau mengenakan biaya tambahan.

BACA JUGA:Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Lebaran 2025

BACA JUGA:Tips Agar Sisa Lauk Sahur Tidak Cepat Basi, Aroma dan Rasanya Tetap Lezat

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran uang palsu dan memastikan bahwa uang yang diterima memiliki keaslian yang dapat diuji melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Layanan penukaran uang baru dalam program Serambi 2025 oleh Bank Indonesia bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan kecil menjelang Idul Fitri. Dengan sistem registrasi online melalui PINTAR BI, proses penukaran menjadi lebih efisien dan tertata. Pastikan untuk melakukan penukaran uang hanya melalui layanan resmi agar terhindar dari risiko kerugian akibat uang palsu atau biaya tambahan yang tidak wajar.

BACA JUGA:Jalan Lintas Sumatera Jambi-Padang Putus Total, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 178-179 Kurikulum Merdeka

Sumber: