Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk SNBT dan Jalur Lainnya: Syarat, Cara Daftar, dan Prioritas Penerima

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk SNBT dan Jalur Lainnya: Syarat, Cara Daftar, dan Prioritas Penerima

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk SNBT dan Jalur Lainnya: Syarat, Cara Daftar, dan Prioritas Penerima--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Siswa dapat mendaftar KIP Kuliah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), serta jalur seleksi mandiri. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025 jalur UTBK SNBT, diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan syarat dan berkas sejak dini agar tidak mengalami kendala selama proses pendaftaran.

Cara Pendaftaran dan Registrasi Akun KIP Kuliah 2025

BACA JUGA:YBM PLN UID S2JB Gelar Kegiatan Berbagi di Bulan Ramadhan, Ribuan Penerima Manfaat Tersenyum Bahagia

BACA JUGA:Gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H, BRI Tawarkan Promo Menarik dan Sembako Murah bagi Masyarakat

Untuk mengikuti program KIP Kuliah, siswa harus terlebih dahulu melakukan registrasi akun. Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah:

  1. Registrasi Akun KIP Kuliah

    • Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    • Masukkan data diri seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

    • NIK akan digunakan untuk memperoleh informasi status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

  2. Pendaftaran KIP Kuliah

    • Login ke sistem menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah diberikan.

    • Lengkapi data mulai dari menu Biodata hingga Seleksi.

    • Pastikan memilih jenis seleksi yang diikuti, baik SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.

    • Siswa harus menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah sebelum proses seleksi perguruan tinggi dimulai.

    • Setelah menyelesaikan pendaftaran, siswa akan mendapatkan formulir yang harus disimpan sebagai bukti validasi kepesertaan.

    • Data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi guna memastikan bahwa penerima benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang telah ditetapkan.

    • Jika lolos verifikasi, mahasiswa akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus terkait status penerimaan KIP Kuliah.

Sumber: