Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Dibuka, Jemaah Diminta Segera Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Dibuka, Jemaah Diminta Segera Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Dibuka, Jemaah Diminta Segera Melunasi--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Setelah menyelesaikan tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025, kini Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi jemaah calon haji untuk melunasi Bipih pada tahap kedua. Periode pelunasan tahap kedua ini dimulai pada 24 Maret dan akan berakhir pada 17 April 2025.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arkan Nurwahiddin, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan bahwa pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria tertentu, yaitu:

BACA JUGA:Hukum Menukar Uang Sebelum Lebaran dalam Islam: Apakah Diperbolehkan?

BACA JUGA:Anggota Polsek Muara Kelingi Peduli Pemudik, Timbun Jalan Berlubang di Jalur Mudik Lebaran

  • Jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada tahap pelunasan pertama.

  • Pendamping jemaah lansia.

  • Jemaah yang ingin melakukan penggabungan mahram.

  • Pendamping jemaah disabilitas.

  • Jemaah cadangan.

Setelah penutupan pelunasan tahap pertama pada 14 Maret 2025, tercatat sebanyak 78 persen kuota jemaah haji dari total yang berhak melunasi telah menyelesaikan pembayaran mereka. Oleh karena itu, jemaah yang masuk dalam kriteria pelunasan tahap kedua diimbau untuk segera melakukan pembayaran agar tidak kehilangan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

BACA JUGA:Beragam Aksi 'Mudik Core' Warnai Perjalanan Lebaran 2025, Dari Tulisan Nyeleneh Hingga Ultraman di Pelabuhan

BACA JUGA:Arus Mudik Kereta Api Meningkat, Pemudik di Stasiun Kertapati dan Lubuklinggau Membludak

Prosedur Pelunasan

Arkan menjelaskan bahwa jemaah yang masuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua dapat melakukan pengecekan status mereka melalui aplikasi Haji Pintar. Bagi jemaah yang memenuhi syarat, diharapkan segera melunasi Bipih di Bank Penerima Setoran (BPS) pada jam kerja dengan membawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Bukti Setoran Awal

  • Buku Tabungan Haji

Jumlah Jemaah dan Jadwal Keberangkatan

BACA JUGA:Laporan Polisi terhadap Willie Salim Mengalir, Polrestabes Palembang Mulai Selidiki

BACA JUGA:Kesempatan Dapat THR Tambahan dari DANA Kaget, Saldo Gratis hingga Rp100.000!

Pada tahap pertama pelunasan, sebanyak 5.437 jemaah atau 78 persen dari total kuota Sumsel telah melunasi Bipih. Untuk tahun ini, Embarkasi Palembang akan memberangkatkan 8.143 jemaah haji, terdiri dari:

  • 66 petugas kloter,

  • 7.012 jemaah asal Sumsel,

  • 1.065 jemaah asal Bangka Belitung.

Jemaah haji tersebut akan diterbangkan dalam 22 kloter menggunakan pesawat Saudi Airlines Air Bus 330 yang memiliki kapasitas 370 kursi. Kloter pertama dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 2 Mei 2025 dan akan diberangkatkan menuju Arab Saudi pada 3 Mei 2025.

Selain pelunasan biaya haji, Kanwil Kemenag Sumsel juga sedang menyelesaikan berbagai tahapan administrasi penting, seperti:

BACA JUGA:Pilihan Smartphone Oppo Terbaru untuk Tampil Stylish di Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah

BACA JUGA:11 Aplikasi Belanja Online Terbaik dan Paling Populer di Tahun 2025

  • Pelaksanaan biovisa bagi jemaah yang telah memiliki paspor.

  • Pemindaian paspor menggunakan alat MRTD yang terintegrasi dengan aplikasi Siskohat.

  • Input data pra-manifest provinsi untuk pengajuan visa haji.

Dengan waktu pelunasan yang semakin terbatas, Kemenag mengingatkan seluruh jemaah agar tidak menunda pembayaran Bipih demi kelancaran keberangkatan ibadah haji tahun ini.

BACA JUGA:Al Ghazali dan Alyssa Daguise Ubah Tanggal Pernikahan Demi Kehadiran Presiden Prabowo Sebagai Saksi Nikah

BACA JUGA:Tradisi Nyekar Menjelang Idul Fitri: Pedagang Kembang di Pasar Srikaton Raup Keuntungan

Sumber: