Fotokopi KTP Tahun Depan Tidak Akan Berlaku Lagi, Bakalan Diganti Ini

Fotokopi KTP Tahun Depan Tidak Akan Berlaku Lagi, Bakalan Diganti Ini

Fotokopi KTP Tahun Depan Tidak Akan Berlaku Lagi, Bakalan Diganti Ini--

Salain itu untuk pembuatan IKD atau KTP Digital ini juga perlu didampingi oleh petugas Disdukcapil karena pendaftaran memerlukan verifikasi dan juga validasi yang ketat. Dengan seperti itu, fotokopi KTP bisa tak akan berlaku lagi tahun depan.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Mulai Persiapkan Pelayanan dan Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Sumber: