Hingga 31 Mei 2024, Daftar Beli Tabung Elpiji 3 KG Pakai KTP Tidak Dibatasi Lagi

Hingga 31 Mei 2024, Daftar Beli Tabung Elpiji 3 KG Pakai KTP Tidak Dibatasi Lagi

ilustrasi tabung gas elpiji 3kg--

SILAMPARITV.CO.IDPT Pertamina (Persero) memastikan pendaftaran pembelian elpiji ukuran 3 kilogram (kg) dengan kartu penduduk (KTP) tidak terbatas pada Jumat (31/5/2024).

Pendaftarannya tidak dibatasi hingga 31 Mei 2024. 

Pendaftaran konsumen masih dibuka dan masyarakat dapat terus mendaftar di pangkalan terdekat yang melayani LPG 3kg,” kata Sekretaris Grup Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari laman Kompas.com. pada Jum'at (24 Mei 2024).

Namun proses penertiban pendaftaran kontainer elpiji 3 kg akan beralih dari manual ke log book digital mulai 1 Juni 2024. 

BACA JUGA:Geger, Inilah Fakta Bayi yang Terbungkus Kantong Kresek di RSUD Curup Kepahiang

Hingga saat ini, jumlah konsumen atau pendaftar sementara elpiji 3 kg telah mencapai 41,8 juta orang. 

Bagi yang belum mendaftar, berikut syarat dan ketentuan mendaftar menjadi konsumen LPG 3kg:

Selain itu, Irto mengatakan bagi mereka yang mendaftar sebagai konsumen elpiji 3 kilogram harus menyiapkan berkas sebagai berikut: Kartu Keluarga (KK) KTP Foto tempat usaha kelompok usaha mikro. 

“Setelah itu, dokumen-dokumen tersebut dipindahkan ke database resmi Pertamina untuk pendataan,” jelasnya. 

BACA JUGA:Ingin Lolos CPNS? Lakukan 6 Tips Ini untuk Siapkan Pendaftaran CPNS 2024

Petugas pangkalan sedang melakukan pendataan konsumen LPG 3 kg. Setelahnya, pendaftar bisa langsung membeli elpiji 3 kg. 

Informasi konsumen LPG 3 kg dimasukkan ke dalam database P3KE dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka yang terdaftar sebagai konsumen LPG 3 kg termasuk dalam kelompok yang berhak membeli LPG 3 kg.

Sekadar info, kelompok yang berhak membeli elpiji 3 kg adalah kelompok rumah tangga dan usaha mikro yang memanfaatkan melon untuk memasak, nelayan, dan petani. 

Sumber: