Video Viral Polisi Berhentikan Pelajar Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya
Video Viral Polisi Berhentikan Pelajar Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Sebuah video berdurasi 55 detik viral di media sosial setelah memperlihatkan aksi seorang polisi yang menghentikan dua pelajar SMP yang tengah mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Kejadian tersebut diketahui berlangsung di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, saat berlangsungnya Operasi Patuh Maung 2025, pada Selasa, 22 Juli 2025.
BACA JUGA:Viral Pamer Slip Gaji di TikTok, Karyawan Pabrik Cikarang Denso Diduga Dipecat.
BACA JUGA:Bendera Dicoret Tulisan Gaza, 3 Bocah Sragen Terancam 5 Tahun Penjara.
Dalam video, terlihat dua pelajar berseragam lengkap dihentikan petugas di depan pos jaga. Sang polisi sempat bertanya,
“Motor apa sepeda? Kamu tidak pakai pengaman.”
Petugas juga tampak mendata identitas kedua pelajar, yang membuat warganet menduga bahwa kedua anak itu sedang ditilang.
BACA JUGA:Viral! Rumah Disewa Malah Tinggal Batu Bata, Genteng dan Pintu Raib Dibawa Penyewa.
Penjelasan Dirlantas Polda Banten: Bukan Tilang, Tapi Teguran
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya bukanlah tilang, melainkan pemberian surat teguran.
“Itu bukan tilang ya, itu surat teguran. Memang bentuk suratnya mirip dengan surat tilang,” ujar Kombes Leganek, Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA:Istri Minta Cerai dan Akui Anak Bukan Darah Daging, Pria Ini Tuntut Nafkah 6 Tahun Dikembalikan.
BACA JUGA:Demi Hindari Tagihan Utang, Guru SMA di Batam Rekayasa Kasus Perampokan Rp. 210 Juta.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari pendekatan edukatif kepada pelajar terkait keselamatan berlalu lintas, terutama saat menggunakan sepeda listrik yang belum memenuhi standar untuk digunakan di jalan raya.
Sumber: