Inilah Fungsi Lampu Hazarad yang Sebenarnya, Yuk Simak!

Inilah Fungsi Lampu Hazarad yang Sebenarnya, Yuk Simak!

--

SILAMPARITV.CO.IDBerkendara saat hujan deras rupanya bukan hanya seputar masalah kesiapan mobil, tetapi juga pengendaranya.  Selain harus meningkatkan kewaspadaan, pengemudi juga wajib mengerti tiap fungsi dan fitur yang ada pada kendaraannya.

BACA JUGA:5 Alasan Remaja Terjerat Pergaulan Bebas, Orang Tua Harus Tahu!

Sampai saat ini masih banyak pengemudi mobil salah kaprah dalam memanfaatkan fitur yang ada. Paling sering dengan menyalakan hazard saat di dera hujan lebat di jalan.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu pernah menyampaikan bahaya menyalakan hazard saat berkendara di musim hujan. 

BACA JUGA:4 Aturan Tidak Tertulis Saat Belanja di Indomaret yang Harus Diketahui

Menurutnya, selain membuat pengendara lain bingung, sinar lampu yang selalu berkedip dapat menurunkan konsentrasi pengendara di belakang. “Jarak pandang minim saat hujan deras. 

Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu itu bisa membuat pandangan pengendara di belakang menjadi silau hingga hilang konsentrasi,” ujar Jusri.

BACA JUGA:BURUAN! PT Garudafood Membuka Lowongan Kerja Besar-besaran 2024, Lulusan SMA Bisa Jadi Admin Tax

Fungsi lampu hazard sendiri sebetulnya sudah diatur dalam Undang-undang. Dilansir dari media sosial Facebook Divisi Humas Mabes Polri, 

hazard lamp (lampu darurat) atau biasa disebut lampu hazard adalah lampu yang hidup bersamaan ketika tombol (bergambar segitiga merah) ditekan.

BACA JUGA:Persiapan Libur Akhir Tahun, Simak 6 Tips untuk Kendaraan Agar Tetap Aman! 

Fungsi utamanya adalah penanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi. Hal tersebut tertulis dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang menyatakan, 

"Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan".

BACA JUGA:Kebiasaan Mencabut Uban? Ini 5 Efek Sampingnya!

Sumber: