Perbedaan Puting Beliung atau Tornado di Rancaekek, Berikut Penjelasan BMKG!

Perbedaan Puting Beliung atau Tornado di Rancaekek, Berikut Penjelasan BMKG!

hasil tangkapan layar peristiwa angin puting beliung di Rancaekek Bandung --

"Untuk wilayah yang terkena dampak di Kabupaten Semedang itu ada di kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, sementara untuk di Kabupaten Bandung ada Kecamatan Rancaekek, Cicalengka, dan Cileunyi," ujar Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat dilansir dari laman Antara, Jum'at (23/2/2024).

BACA JUGA:Tanpa Ribet Pakai Aplikasi, Begini Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama

Hadi menerangkan terdapat sebanyak 835 kepala keluarga (KK) di lima kecamatan yang juga terkena dampak puting beliung itu. Lalu terdapat sebanyak 33 orang korban luka karena tertimpa material saat angin kencang terjadi, namun sudah dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.

Karena kuatnya embusan angin tersebut, beberapa orang mengansumsikan dengan fenomena angin tornado seperti yang terjadi di Amerika Serikat. 

Pihak BMKG pun menjelaskan ada perbedaan mengenai angin puting beliung dengan tornado. Berikut penjelasannya:

1. Penampakan visual angin Puting Beliung dan Tornado Mirip

BACA JUGA:Buka Formasi Hingga 483.575 untuk Seleksi CPNS 2024, Ini dia Syarat-syaratnya!

Andri Ramdhani selaku Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG mengungkapkan, bahwa puting beliung itu  merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai serta dapat menimbulkan kerusakan di area sekitar lokasi kejadian. 

Dia menerangkan bahwa puting beliung dan tornado sama-sama berisiko dan memberikan dampak kerusakan.

"Secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yakni pusaran angin yang kuat, berpotensi merusak dan berbahaya," ujar Andri.

Dalam kurun waktu hari terakhir BMKG juga sudah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Barat yang menyebutkan potensi cuaca ekstrem termasuk hujan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah Sumedang dan Bandung.

Informasi tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya peringatan dini cuaca ekstrem untuk periode 1-6 jaman pada 21 Februari 2024 mulai sekitar pukul 11.30 WIB hingga pukul 16.40 WIB, dan  sebanyak 4 kali pada hari terjadinya fenomena cuaca ekstrem puting beliung di Jatinangor dan Rancaekek.

BACA JUGA:Apa Benar Jelang Ramadhan Libur 2 Hari? Berikut Simak Jadwalnya!

 

Sumber: