Kok Bisa Roti Asal Thailand Ini Disita Oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta? Ini Alasannya!

Kok Bisa Roti Asal Thailand Ini Disita Oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta? Ini Alasannya!

ilustrasi roti asal thailand--https://www.kompas.com/food/read/2024/02/16/173700575/resep-milk-bun-thailand-roti-viral-yang-manis-dengan-isi-krim

SILAMPARITV.CO.ID - Panganan populer dari Thailand yang dikenal dengan nama milk bun, yang diproduksi oleh kafe dessert After You, belakangan ini menjadi viral di Indonesia.

Banyak orang yang tertarik untuk mencicipinya, sehingga mereka menggunakan jasa titip atau jastip agar dapat menikmati roti lembut yang ditaburi dengan bubuk susu tersebut. Namun, minat yang melonjak ini telah mengakibatkan beberapa pelanggaran terhadap aturan batas kapasitas bea cukai.

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi di Sahkan KPU Tanpa Tanda Tangan Saksi

Pada Jumat, 8 Maret 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama BPOM melakukan pemusnahan banyak roti milk bun asal Thailand.

Roti milk bun ini merupakan sitaan dari hasil 33 penindakan sepanjang Februari 2024. Dikutip dari Cookpad, milk bun ini berisi krim yang ditaburi bubuk susu dan gula tabur. Roti ini telah menjadi viral sejak Februari 2024, dengan banyaknya resep yang dibagikan di platform seperti Cookpad.

BACA JUGA:Mengantisipasi Lojakan Pemudik KAI Kemungkinan Akan Menambah 48 Kereta Lagi

Roti ini memiliki tekstur lembut dengan isian krim susu di dalamnya, dan juga ditaburi dengan banyak bubuk susu yang disebut snow bun. Rasanya bervariasi, dan teksturnya yang lembut membuatnya dapat dinikmati dengan suhu dingin setelah dikeluarkan dari kulkas.

Meskipun demikian, tingginya minat terhadap roti ini menyebabkan para penyedia jastip melampaui batas maksimum pengiriman yang diatur oleh BPOM. Aturan tersebut menyebutkan bahwa olahan pangan untuk konsumsi pribadi maksimum 5 kilogram setiap penumpang, namun dalam beberapa kasus di Bandara Soekarno-Hatta, batas pengiriman tersebut telah dilampaui.

BACA JUGA:Hanya Karena Perbedaan Pendapat Tentang Hilal, Pria Ini Masuk Penjara

"Penindakan ini kami lakukan karena bawaannya lebih dari 5 kilogram. Ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram. Setelah kami mendalami, ternyata ini benar jasa titipan (jastip) mereka yang mendapat order untuk mendatangkan makanan ini dari Thailand,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

Roti dengan isian krim dan taburan bubuk susu dari After You Dessert Cafe, sebuah kafe populer di Thailand, sedang menjadi viral, dan menjadi menu spesial yang laris dipesan oleh warga Indonesia kepada para penyedia jastip.

BACA JUGA:Registrasi Sekarang! Bank Sumsel Babel Adakan Mudik Gratis Jalur KA Rute Lubuk Linggau dan Lampung

Sumber: