Polisi Tangkap Mahasiswa di Padang Terlibat Perdagangan Orang Melalui Jasa Layanan Seksual
ilustrasi seksual--freepik
Jasa layanan seksual juga termasuk tindak pidana yang tidak diperbolehkan.
Sebagai bagian dari kampanye anti-perdagangan orang, Polda Sumbar berusaha untuk menangkap semua pengangkut yang terlibat dalam perdagangan orang.
Kombes Andry mengatakan, "Kami akan melakukan pengamankan dan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan pelaku. Perdagangan orang merupakan masalah yang serius dan tidak boleh diterima,"
"Kami harus berusaha untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya korupsi dan kekerasan terhadap korban. Semoga dengan penangkapan ini, kami dapat mencegah terjadinya kejadian yang sama di masa mendatang," tambahnya.
Sumber: