Polisi Tangkap Mahasiswa di Padang Terlibat Perdagangan Orang Melalui Jasa Layanan Seksual

Polisi Tangkap Mahasiswa di Padang Terlibat Perdagangan Orang Melalui Jasa Layanan Seksual

ilustrasi seksual--freepik

Jasa layanan seksual juga termasuk tindak pidana yang tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:Penduduk Megang Sakti Musi Rawas Memesan Ganja dari Medan, Pengiriman Paket Dikamuflase oleh Anak-anak

Sebagai bagian dari kampanye anti-perdagangan orang, Polda Sumbar berusaha untuk menangkap semua pengangkut yang terlibat dalam perdagangan orang. 

Kombes Andry mengatakan, "Kami akan melakukan pengamankan dan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan pelaku. Perdagangan orang merupakan masalah yang serius dan tidak boleh diterima,"

"Kami harus berusaha untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya korupsi dan kekerasan terhadap korban. Semoga dengan penangkapan ini, kami dapat mencegah terjadinya kejadian yang sama di masa mendatang," tambahnya.

Sumber: