Keamanan Rutan Kelas I Pakjo Terancam: Foto Mantan Pejabat Bersama Narapidana Beredar Luas

Keamanan Rutan Kelas I Pakjo Terancam: Foto Mantan Pejabat Bersama Narapidana Beredar Luas

--

SILAMPARITV.CO.ID - Palembang, 23 April 2024 - Karutan Kelas I Pakjo Palembang, David Rosehan, mengakui adanya kecolongan dalam pengamanan Rutan setelah beredarnya foto mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, bersama Mawardi Yahya dan Harnojoyo di dalam fasilitas tersebut.

David Rosehan mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari pihak Rutan, yang memungkinkan alat komunikasi masuk ke dalam. Meskipun dia menegaskan bahwa pihak Rutan tidak sengaja memfasilitasi atau mendorong hal tersebut.

BACA JUGA:Begini Kronologi Penangkapan Chandrika Chika Saat Tertangkap Basah Gunakan Narkoba

"Dapat kita akui bahwa ada sedikit kecolongan, sehingga alat komunikasi atau kamera dapat masuk ke dalam fasilitas dan foto tersebut tersebar. Namun, kami tidak sengaja memfasilitasi atau mendorong hal seperti itu," ujar David saat diwawancara pada hari Selasa.

Meskipun mengakui kelemahan dalam pengamanan, David menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi mantan pejabat yang menjadi narapidana di Rutan Kelas I Palembang. Namun, dia mengakui bahwa ada sedikit privasi yang diberikan kepada narapidana tertentu untuk menerima kunjungan dari tamu-tamu tertentu.

BACA JUGA:Perempuan di Palembang Banyak Jadi Janda Usai Lebaran, Apa Saja Penyebabnya?

"Perlu kami klarifikasi bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Alex Noerdin. Kami tetap memperlakukan semua narapidana dengan adil. Namun, sebagai mantan pejabat, kami memberikan sedikit privasi bagi mereka yang akan bersilaturahmi dengan Alex Noerdin," jelasnya.

David juga menjelaskan bahwa foto tersebut bukan diambil di ruang tahanan Alex Noerdin, melainkan di ruang aula kantor Rutan. Kunjungan dari Mawardi Yahya dan Harnojoyo bersama tim dilakukan di aula kantor yang berada dalam kompleks perkantoran Rutan Pakjo.

BACA JUGA:Viral Gunakan Vape Untuk Konsumsi Narkoba, Artis Chandrika Chika Ditangkap Polisi

"Foto tersebut diambil di aula kantor kami, bukan di ruang tahanan. Rombongan tamu berkunjung ke Rutan Pakjo bersama tim dan pertemuan dilakukan di aula kantor yang masih dalam kompleks perkantoran," paparnya.

Sebelumnya, Alex Noerdin divonis oleh Pengadilan Tipikor atas kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan Migas dengan hukuman 9 tahun penjara. Saat ini, ia masih menjalani sisa masa tahanan selama 5 tahun 8 bulan 2 hari.

"Dia masih memiliki sisa masa tahanan selama 5 tahun 8 bulan 2 hari," tambahnya.

BACA JUGA:Segera Dirilis, Intip Spesifikasi dan Harga Vivo V30e 5G di Indonesia!

Kepolisian dan pihak berwenang akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian ini untuk memastikan keamanan Rutan Kelas I Pakjo Palembang dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Diharapkan tindakan preventif yang tepat dapat diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam fasilitas pemasyarakatan tersebut.

Sumber: