Begini Kronologi Penangkapan Chandrika Chika Saat Tertangkap Basah Gunakan Narkoba

Begini Kronologi Penangkapan Chandrika Chika Saat Tertangkap Basah Gunakan Narkoba

Konferensi Pers Kronologi Penangkapan Chika--

BACA JUGA:Partai Demokrat Lubuklinggau Buka Penjaringan Bacawako dan Bacawawako

“Kami sudah melakukan penyelidikan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengetahui tentang narkotika sudah lebih dari satu tahun yang lalu,” ujar Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dalam konferensi pers, pada hari Selasa (23/4/2024).

Namun, Rezka tidak menyebutkan narkotika jenis apa saja yang telah dikonsumsi oleh Chika.

BACA JUGA:Wah! Ini dia Deretan 3 Negara yang Siap Hadapi Perang Dunia 3

Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan menggunakan narkotika jenis ganja bersama lima teman saat ditangkap.

Hal ini diungkapkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Anugras, yang menyatakan bahwa Chika menggunakan barang terlarang tersebut karena terlibat dalam lingkaran pertemanan yang kerap mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA:Berikut Ini Tips Agar Sepeda Motor Kinclong Seperti Baru

"Karena memang bersifat pergaulan, mereka semua berada dalam lingkaran yang sering menggunakan narkoba. Jadi menurut mereka, ini sudah menjadi hal yang biasa," ujar Rezka saat mengumumkan kasus ini pada hari Selasa (23/4/2024).

Kepada polisi, sambung Rezka, Chandrika mengaku menggunakan narkoba bukan untuk doping.

BACA JUGA:Akibat Banjir 3 Bocah di Muara Enim Hanyut 1 Ditemukan Tewas

"Tadi kami sempat menanyakan kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus dalam menggunakan narkoba, seperti mungkin untuk doping atau hal lainnya," ucapnya.

Dalam konteks ini, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap enam individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Mitos atau Fakta Makan Jantung Pisang Banyak manfaatnya untuk Ibu Hamil?Simak Penjelasanya!

Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport yang dikenal sebagai Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat individu lainnya dengan inisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Chandrika, Aura, dan keempat rekannya saat ini telah dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: