Syarat Perpanjang SIM 2025: Wajib Sertakan Ini Sekarang, Simak Rinciannya!
Syarat Perpanjang SIM 2025: Wajib Sertakan Ini Sekarang, Simak Rinciannya!--ist
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rinciannya:
SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum: Rp 80.000
SIM C, C I, C II: Rp 75.000
SIM D, D I (untuk penyandang disabilitas): Rp 30.000
Catatan: Biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
BACA JUGA:Kesepakatan Tarif 19 Persen Prabowo–Trump: Untung Strategis atau Beban Sepihak?
BACA JUGA:Ironi Jaksa Azam: Uang Hasil Korupsi Disebut “Rezeki”, Digunakan untuk Umrah dan Gaya Hidup Mewah.
Biaya Tambahan Layanan Penunjang
Untuk proses yang lebih cepat, pemohon dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi langsung di lokasi (Satpas/gerai pelayanan SIM). Berikut biaya tambahan yang perlu disiapkan:
Tes Kesehatan: Rp 35.000
Tes Psikologi: Rp 100.000 (terjadi kenaikan dari sebelumnya Rp 60.000)
Asuransi (opsional): Rp 50.000
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Samsung Terjangkau Mulai Rp 1 Jutaan, Ada yang Sudah 5G!
BACA JUGA:Borgol Macet, Polisi di Surabaya Minta Bantuan Damkar Lepaskan Tahanan.
Sumber: