Deretan Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin, Terbaru Terseret Proyek Pasar Cinde Palembang.

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin, Terbaru Terseret Proyek Pasar Cinde Palembang.

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin, Terbaru Terseret Proyek Pasar Cinde Palembang.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemanfaatan aset Pasar Cinde Palembang yang dilakukan melalui skema Bangun Guna Serah (BGS) pada tahun 2016–2018.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Selasa (2/7/2025). Ini menambah panjang daftar kasus hukum yang menjerat politisi senior tersebut.

BACA JUGA:CERITA HARU: Empat Korban Selamat dari KMP Tunu Pratama Jaya, Satu Kru Selamatkan Penumpang dengan Sekoci

BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

4 Tersangka dalam Kasus Pasar Cinde

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, penetapan terhadap Alex Noerdin dilakukan berdasarkan Surat TAP-15/L.6.5/Fd.1/07/2025.

Adapun tiga tersangka lainnya adalah:

RY (Rainmar Yosandi) – Kepala Cabang PT Magna Beatum

EH (Edi Hermanto) – Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS

AT (Aldrin Tando) – Direktur PT Magna Beatum

Mereka diduga bersama-sama melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan proyek BGS yang menjadikan Pasar Cinde sebagai objek pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018.

Namun, dalam implementasinya, ditemukan sejumlah kejanggalan dan pelanggaran regulasi.

BACA JUGA:5 Tips Merawat Cincin Emas agar Tetap Berkilau dan Anti Kusam

BACA JUGA:Potret Prabowo Ibadah Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad

Sumber:

Berita Terkait