Pemekaran Sumatera Selatan: Lubuklinggau di Tengah Wacana Provinsi Sumsel Barat
Pemekaran Sumatera Selatan: Lubuklinggau di Tengah Wacana Provinsi Sumsel Barat--ist
Tujuan Pemekaran: Efisiensi dan Pemerataan Pelayanan
Menurut Jialyka, usulan ini akan segera disampaikan kepada Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Istana Wakil Presiden, dalam rangka pembahasan penataan daerah nasional.
"Mohon doanya, semoga ikhtiar ini berhasil," ujar Jialyka optimis.
Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk memperpendek jalur birokrasi, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dan mempercepat pembangunan yang selama ini terkonsentrasi di ibu kota provinsi yang jauh dari wilayah barat Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Belum Meluncur Resmi, Mitsubishi Destinator Sudah Bisa Dipesan!
BACA JUGA:BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
Reaksi dari Lubuklinggau: Optimis dan Siap
Anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga mantan Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe (Nanan), menyambut baik langkah DPD RI tersebut. Ia menilai bahwa langkah bertemu langsung dengan DPOD adalah hal yang sangat strategis.
"Mereka sudah bertemu langsung dengan DPOD yang memang membidangi itu, dan harapan kita itu bisa diwujudkan," ujarnya kepada media, Rabu malam (9/7/2025).
BACA JUGA:Apakah Guru Honorer Berhak Mendapat Dana Pensiun? Ini Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:Candi Prambanan dan Kisah Roro Jonggrang: Warisan Sejarah dan Legenda Abadi
Nanan menambahkan bahwa Lubuklinggau sangat siap untuk menjadi bagian dari provinsi baru tersebut, baik dari sisi infrastruktur, SDM, hingga kelengkapan administrasi. Bahkan, ia menyatakan, bila nanti Lubuklinggau tidak ditetapkan sebagai ibu kota provinsi, pihaknya tetap mendukung penuh pembentukan Sumsel Barat.
"Yang penting semuanya sudah disiapkan, termasuk bila bukan Lubuklinggau yang jadi ibu kota pun tidak apa-apa," tegasnya.
Namun, ia juga menyadari bahwa semua keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:PLN untuk Rakyat: Hadirkan Terang Dukung Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Empat Lawang
Sumber: