Rumah Mewah di OKI Diduga Jadi Tempat Cuci Uang Narkoba Napi Nusakambangan, Disegel BNN Pusat.

Rumah Mewah di OKI Diduga Jadi Tempat Cuci Uang Narkoba Napi Nusakambangan, Disegel BNN Pusat.

Rumah Mewah di OKI Diduga Jadi Tempat Cuci Uang Narkoba Napi Nusakambangan, Disegel BNN Pusat.--ist

BACA JUGA:Jelang 17 Agustus, Bendera Bajak Laut One Piece Jadi Simbol Kritik Sosial.

Warga Padati Lokasi, Proses Berlangsung Kondusif

Penggeledahan rumah mewah Haji Sutar sontak menjadi perhatian warga. Ratusan warga memadati area sekitar lokasi, ingin menyaksikan langsung proses hukum yang melibatkan warga yang selama ini dikenal sebagai “crazy rich” di wilayah OKI tersebut.

“Warga ramai berkumpul tapi tetap tertib. Petugas Brimob juga terlihat berjaga dan meminta warga untuk menjaga jarak demi kelancaran pemeriksaan,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan dari kejauhan.

Kedatangan tim BNN pusat dengan kendaraan dinas, dikawal Brimob bersenjata lengkap, memberi kesan kuat bahwa kasus ini merupakan bagian dari operasi besar skala nasional.

BACA JUGA:Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun

BACA JUGA:Korban Tewas di Gaza Tembus 60.100 Jiwa, Dunia Kian Bungkam Hadapi Genosida Israel.

Kasus Besar, Bukti Jaringan Narkoba Masih Aktif

Dugaan keterlibatan warga sipil dalam aliran dana narkotika menambah panjang daftar praktik pencucian uang yang dilakukan oleh narapidana dari balik jeruji penjara. Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas dari BNN bahwa jaringan narkoba di Indonesia masih aktif dan menggunakan cara-cara canggih, termasuk memanfaatkan “rekening boneka” dan aset mewah untuk menyamarkan hasil kejahatan.

BACA JUGA:Check In Bawa TV, Check Out Masuk Bui: Aksi Nekat Warga Slogohimo

BACA JUGA:Rekening Tabungan Anak Diblokir PPATK, Warga Padang: Isinya Uang Hadiah Lomba dan Prestasi Sekolah.

Penegasan: Tunggu Rilis Resmi dari BNN

BNN Kabupaten OKI meminta seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menunggu pernyataan resmi dari BNN pusat terkait hasil penggeledahan dan status hukum pemilik rumah.

BACA JUGA:Korban Blokir Rekening PPATK: Uang Tak Bisa Diambil, Orangtua Meninggal karena Tak Bisa Berobat.

BACA JUGA:Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Sumber: