Pasar di Lubuklinggau Semrawut dan Rawan Pungli, Pemkot Siap Ubah UPT Jadi PD Pasar untuk Penataan Profesional

Pasar di Lubuklinggau Semrawut dan Rawan Pungli, Pemkot Siap Ubah UPT Jadi PD Pasar untuk Penataan Profesional

Pasar di Lubuklinggau Semrawut dan Rawan Pungli, Pemkot Siap Ubah UPT Jadi PD Pasar untuk Penataan Profesional--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kondisi dua pasar utama di Kota Lubuklinggau, yakni Pasar Inpres dan Pasar Pemiri, menjadi sorotan publik. Kedua pasar tersebut disebut semrawut, tidak tertata, dan rawan pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pedagang maupun pembeli.

Sebagai langkah konkret penataan, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau berencana melakukan transformasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Perubahan ini diharapkan mampu memperbaiki manajemen pasar dan menekan praktik pungli yang selama ini marak terjadi.

BACA JUGA:Ibu Asal Lubuklinggau Datangi Dedi Mulyadi Minta Anaknya Dibina:

BACA JUGA:Wanita Muda di Palembang Jadi Korban Begal Payudara Saat Berkendara, Polisi Lakukan Penyelidikan.

Langkah Strategis Pemkot Lubuklinggau

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, mengungkapkan bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif, namun merupakan strategi menyeluruh untuk penataan pasar.

"Kondisi Pasar Inpres saat ini sangat semrawut dan butuh penataan serius. Dengan dibentuknya PD Pasar, kami berharap bisa mengatasi persoalan pungli dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan," tegas Rachmat.

Langkah ini juga dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kenyamanan kepada pedagang serta masyarakat.

BACA JUGA:Benarkah Kita Generasi Terakhir yang Bisa Melihat Kunang-kunang? Ini Kata Para Ahli

BACA JUGA:Baoxia Liu: Wanita Buronan Termahal Dunia, Dihargai Rp. 245 Miliar oleh FBI

Studi Komparatif dan Sinergi OPD

Sebelum transformasi dilakukan, Pemkot terlebih dahulu melakukan studi komparatif ke daerah yang sudah berhasil mengelola PD Pasar, seperti Kota Palembang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya, menekankan bahwa kajian yang matang sangat dibutuhkan agar hasilnya optimal.

"Kita harus belajar dari daerah lain. Targetnya, hasil kajian dan rekomendasi awal pembentukan PD Pasar ini sudah tersedia pada akhir Juni 2025," ujar Trisko.

Sumber:

Berita Terkait